[1]
Albar, K. 2018. Kontruksi Yuridis Hybrid Contract Dalam Pembiayaan Take Over KPR pada Perbankan Syariah. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah. 2, 1 (Jun 2018). DOI:https://doi.org/10.30651/justeko.v2i1.1688.