[1]
Rohmatin, I.T. 2018. Penerapan Asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan terhadap Perkara Gugatan Sederhana dalam Sengketa Ekonomi Syariah. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah. 2, 2 (Des 2018). DOI:https://doi.org/10.30651/justeko.v2i2.2981.