[1]
Iskandar, N. 2019. Analisa Faktor-Faktor dan Penyelesaian Saat Terjadi Salah Taksir yang dilakukan oleh Penaksir pada Produk Rahn (Studi Kasus PT. BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep). Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah. 2, 2 (Jul 2019). DOI:https://doi.org/10.30651/justeko.v2i2.2972.