ANALISIS MERGER BANK SYARIAH INDONESIA (BRIS) DALAM PRESPEKTIF KAIDAH POKOK KE TIGA اَلْمَشَقَةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر

Penulis

  • relita rofiqoh Universitas Islam Negeri Sunan Ample

DOI:

https://doi.org/10.30651/justeko.v5i1.7318

Abstrak

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan yang terjadi saat dilakukan merger tiga Bank Syariah di Indonesia dan menganalisis tentang hukum merger tiga bank syariah dalam ekonomi Islam berdasarkan perspektif kaidah pokok ke tiga qawaid fiqhiyah. Jenis penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi pustaka. Hasil temuan menyatakan dengan adanya merger dapat menjawab semua tantangan yang ada dan mempermudah dari segala aspek. Hal ini sesuai dengan kaidah ketiga Al-Masyaqqah Tajlib Al-Taisir yaitu kesukaran mendatangkan kemudahan serta cabang kaidah pokok ketiga mengarah kepada fleksibiltas sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada. Seiring berkembangnya perbankan baik tingkat nasional maupun internasional dengan adanya merger akan mampu untuk bersaing dengan perbankan lainnya dan tujuannya untuk memperluas market share dengan memperkuat permodalan sehingga memberikan kemaslahatan bagi berbankan syariah di Indonesia.

Kata Kunci ; Merger, Bank Syariah, Kaidah Pokok ke tiga

Biografi Penulis

relita rofiqoh, Universitas Islam Negeri Sunan Ample

Pasca Sarjana Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ample Surabaya

Unduhan

Diterbitkan

2021-06-29

Cara Mengutip

rofiqoh, relita. (2021). ANALISIS MERGER BANK SYARIAH INDONESIA (BRIS) DALAM PRESPEKTIF KAIDAH POKOK KE TIGA اَلْمَشَقَةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْر. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah, 5(1). https://doi.org/10.30651/justeko.v5i1.7318

Terbitan

Bagian

Artikel