ANALISIS MERGER BANK SYARIAH INDONESIA (BRIS) DALAM PRESPEKTIF KAIDAH POKOK KE TIGA اَلْمَشَقَة٠تَجْلÙب٠التَّيْسÙيْر
DOI:
https://doi.org/10.30651/justeko.v5i1.7318Abstrak
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan yang terjadi saat dilakukan merger tiga Bank Syariah di Indonesia dan menganalisis tentang hukum merger tiga bank syariah dalam ekonomi Islam berdasarkan perspektif kaidah pokok ke tiga qawaid fiqhiyah. Jenis penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi pustaka. Hasil temuan menyatakan dengan adanya merger dapat menjawab semua tantangan yang ada dan mempermudah dari segala aspek. Hal ini sesuai dengan kaidah ketiga Al-Masyaqqah Tajlib Al-Taisir yaitu kesukaran mendatangkan kemudahan serta cabang kaidah pokok ketiga mengarah kepada fleksibiltas sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada. Seiring berkembangnya perbankan baik tingkat nasional maupun internasional dengan adanya merger akan mampu untuk bersaing dengan perbankan lainnya dan tujuannya untuk memperluas market share dengan memperkuat permodalan sehingga memberikan kemaslahatan bagi berbankan syariah di Indonesia.
Kata Kunci ; Merger, Bank Syariah, Kaidah Pokok ke tiga
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
HAK CIPTA
Penulis yang mengirimkan artikel dalam jurnal Justisia Ekonomika harus memahami dan menyetujui persyaratan tentang hak cipta jurnal Justisia Ekonomika sebagai berikut:
1. Hak Cipta tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika otomatis menjadi hak pengelola jurnal atau publisher
2. Meskipun Hak Cipta atas tulisan yang telah diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menjadi haknya publisher, tetapi penulis masih mempunyai hak untuk : a). Penulis boleh meng-upload di repository kampus, b). Penulis boleh meng-upload di webnya sendiri, c). Penulis boleh meng-upload di google schoolar, orchid dan sinta
LISENSI
Lisensi atas tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menggunakan Creative Commons dengan atribusi CC-BY-NC 4.0