Harmonisasi Tata Kelola: Mengurai Benang Kusut Kebijakan Pendidikan Nasional dan Daerah di Era Otonomi
DOI:
https://doi.org/10.30651/jses.v5i1.31278Kata Kunci:
harmonisasi kebijakan, kebijakan daerah, otonomi pendidikan, tata kelola nasionalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan serta menganalisis problematika sinkronisasi kebijakan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bingkai otonomi daerah di Indonesia. Ketidakselarasan regulasi sering kali menjadi penghambat utama dalam pemerataan kualitas pendidikan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi dokumen dan analisis kebijakan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena "benang kusut" kebijakan dipicu oleh tumpang tindih kewenangan administratif, perbedaan prioritas anggaran, dan lemahnya komunikasi lintas sektoral. Temuan ini menegaskan bahwa harmonisasi tata kelola memerlukan standardisasi prosedur operasional yang fleksibel namun tetap terkontrol secara nasional. Upaya integrasi sistem informasi pendidikan dan penguatan koordinasi vertikal-horizontal menjadi solusi krusial untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah tanpa mengabaikan konteks kearifan lokal. Reformasi birokrasi pendidikan harus diarahkan pada penciptaan ekosistem kebijakan yang responsif dan kolaboratif demi tercapainya target pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
Referensi
Andani, D. (2025). Model Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Dan Pengembangan Ekosistem Pelabuhan Patimban Di Kabupaten Subang. The World of Public Administration Journal.
Azis, A., Azzahra, A. N., Ayumi, A. B., & Bachtiar, R. F. (2025). Hubungan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 14(10), 141–150.
Bulqis, M., & Bulqis, D. D. A. P. (2026). Analisis Implementasi Kebijakan Publik Dalam Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Di Daerah. Jurnal Hukum, Administrasi, Dan Kebijakan Publik, 1(1).
Huda, N. (2016). Pengaturan Otonomi Daerah Pasca Reformasi (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah).
Mansur, J. (2021). Implementasi konsep pelaksanaan kebijakan dalam publik. At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 6(2), 324–334.
Navelia, O., Aisy, N. R., & Azis, A. (2025). Desentralisasi Pendidikan Dan Implikasinya Terhadap Sistem Pengembangan Pendidikan Islam. An Najah (Jurnal Pendidikan Islam Dan Sosial Keagamaan), 4(3), 90–98.
Nurjaman, A. (2026). Otonomi Daerah dalam Perspektif Teori dan Praktik di Indonesia. UMMPress.
Sahran, R. (2025). Rekonstruksi Hukum Tata Negara (Dasar, Struktur Ketatanegaraan, Dan Sistem Pemerintahan Indonesia). Divya Media Pustaka.
Shabrifa, E., Azzahra, D., Aulia, F., & Darmaja, S. (2025). Kebijakan Desentralisasi Pendidikan Education Decentralization Policy. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 3(2), 466–477.
Wulandjani, H., Widiyahseno, B., Utomo, E. N., Megaster, T., Sudarmanto, E., Saleha, D., Puspitasari, R., Purwanto, E., Amsyari, I., & Islam, N. (2025). Collaborative Governance. Penerbit Minhaj Pustaka Indonesia.
Yuliah, E. (2020). Implementasi kebijakan pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidikan, 30(2), 129–153.
Yulianah, S., Sirajuddin, A., Santosa, A., & Mulawarman, W. G. (2025). Jembatan Emas Pendidikan: Mengurai Benang Kusut Kesenjangan Biaya Antara Urban Dan 3t, Menuju Grand Design Redistribusi Pembiayaan Yang Mencerahkan Bangsa. Jurnal Basataka (JBT), 8(2), 1259–1274.



