Teknologi Pengolahan Fruit Leather Pada Siswa SMK NU Al Hidayah Ngimbang Lamongan
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v2i2.7545Abstrak
Indonesia adalah negara agraris sekaligus penghasil buah-buahan yang sangat banyak dalam ukuran, jenis maupun jumlah. Potensi ini harus dikembangkan, mengingat buah sebagai hasil pertanian memiliki sifat mudah rusak karena masa simpan yang pendek. Upaya pengolahan aneka ragam produk berbahan baku buah-buahan perlu terus ditingkatkan sebagai langkah untuk memperpanjang masa simpan buah tersebut. Selain itu konsumsi buah sangat bagus untuk kesehatan sehingga olahan produk berbahan baku buahpun merupakan peluang pasar yang bagus untuk dikembangkan. Beberapa contoh produk olahan buah yang sering ditemui di Indonesia adalah manisan buah, keripik buah, selai buah dan buah dalam kaleng. Fruit leather adalah jenis olahan produk buah yang sudah terkenal di negara Eropa, Amerika, Jepang tapi belum  banyak dikembangkan di Indonesia. Selain itu fruit leather bisa diolah dengan memanfaatkan buah naga dan buah apel dengan cara yang mudah. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk memberikan pengetahuan dan transfer teknologi terkait pengolahan buah menjadi fruitleather sebagai alternative diversikasi olahan produk berbahan baku buah-buahan sehingga bisa dipasarkan dengan cakupan lebih luas. SMK NU Al Hidayah Ngimbang Lamongan adalah SMK swasta yang terletak di daerah Ngimbang Lamongan. Salah satu jurusan yang dimiliki adalah jurusan Pengolahan Hasil Pertanian. Sebagian besar siswa SMK NU Al Hidayah Ngimbang belum mengenal produk Fruit Leather sehingga mereka sangat tertarik  untuk mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang pengolahan fruit leather.
Referensi
Anggita, D., Rejeki, F. S., dan Wedowati, E. R. (2019). Proporsi Mangga Podang-Pisang Kepok dan Konsentrasi Jeruk Nipis Terhadap Karakteristik Fruit Leather Mangga. Journal of Research and Technology, 5(2).
Anonim. (2017). Produksi Tanaman Buah-buahan Menurut Provinsi. Jakarta.
Anonim. (2018). Kabupaten Lamongan Dalam Angka. Kabupaten Lamongan.
Fellows. (2017). Food Processing Technology. Elsevier. https://doi.org/10.1016/B978-0-08-101907-8.00009-2
Jannah, K., A. D. dan S. R. (2019). Pembuatan Fruitleather dengan Campuran Buah Naga Merah (Hylocereus polyrhizus) dan Pisang Kepok (Musa Paradisiaca). Jurnal Ilmu Dan Teknologi Pangan, 5(1).
Kristanto, D. (2008). Buah Naga. Jakarta: Penebar Swadaya.
Kwartiningsih, & Mulyati. (2005). Pembuatan Fruit Leather dari Nenas. Ekuilibrium (4) Semarang.
Lestari, N., Widjajant, R., Junaidi, L., dan Isyanti, M. (2018). Pengembangan Modifikasi Pengolahan Fruit Leather dari Puree Buah-buahan Tropis. Warta IHP/Journal of Agro-Based Industry, 35(17), 12–19.
Nurhayati, D., Marseno, W., Setyabudi, F. M. C. S., dan Supriyanto. (2018). Pengaruh Steam Blanching Terhadap Aktivitas Polifenol Oksidase, Total Polifenol, dan Aktivitas Antioksidan Biji Kakao. Jurnal Aplikasi Teknologi Pangan, 7(3). Retrieved from https://doi.org/10.17728/jatp.2314
Nurlaely, E. (2002). Pemanfaatan Buah Jambu Untuk Pembuatan Fruit Leather “Kajian dari Proporsi Buah Pencampur.†Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Universitas Brawijaya Malang.
Rosalina, Y., Susanti, L., dan Sulasmi, T. (2013). Studi Pengolahan Fruit Leather Mangga Varietas Bengkulu (Mangifera indica L.). Jurnal Agroindustri, 3(2), 124 – 132.
Sa’adah, L. I. N., dan Estiasih, T. (2015). Karakterisasi Minuman Sari Apel Produksi Skala Mikro dan Kecil Di Kota Batu: Kajian Pustaka. Jurnal Pangan dan Agroindustri 3, 374-380. Jurnal Pangan Dan Agroindustri, 3, 374–380.
Safitri, A. A. (2017). Studi Pembuatan Fruit Leather Mangga- Rosella. Makasar.
Widyasanti, A., Pratiwi, R. A. N., dan Nurjanah, S. (2018). Pengaruh Proses
Blansing dan Suhu Pengeringan Terhadap Karakteristik Leder Buah (Fruit Leather)
Terong Belanda (Chyphomandra betaceae sendt.). Jurnal Pangan dan Gizi 8 (2):105-118 Oktober 2018 ISSN 2086-6429 (online). Jurnal Pangan Dan Gizi, 8(2).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.