Pendampingan Pembentukan Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan “Komunitas Pembina dan Pelatih Ekstrakulikuler Surabaya(Koptras)”

Penulis

  • Masitoh Indriani Fakultas Hukum Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.30651/hm.v2i1.6697

Abstrak

Abstrak  KOPTRAS adalah sebuah organisasi non-profit yang didirikan untuk  mewadahi para pembina dan pelatih ekstrakurikuler di Surabaya. KOPTRAS lahir dilandasi rasa senasib  yang dimiliki pembina dan pelatih ekstrakurikuler. Masing-masing sekolah memilki kebijakannya dalam memberikan hak dan kewajiban terhadap para pelatih/pembina ekstrakurikuler. Dalam praktiknya, hak-hak sebagai pekerja para pembina/pelatih ekstrakurikuler ini seringkali dilanggar. Hasil identifikasi dan inventarisasi masalah menunjukkan bahwa, terdapat dua permasalahan krusial yang dihadapi oleh KOPTRAS, yakni ketidakjelasan status pembina dan pelatih akibat proses rekruitmen  dan juga masalah pembayaran honorarium, karena tidak ada standar pembayaran ekstrakurikuler. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah melalui focus group discussion, capacity building dan pendampingan hukum melalui pendampingan proses pendaftaran KOPTRAS sebagai organisasi yang berbadan hukum. Dalam pelaksanaannya, rekomendasi bentuk badan hukum yang sesuai dengan kebutuhan KOPTRAS adalah perkumpulan. Pendaftaran KOPTRAS sebagai organisasi yang berbadan hukum dapat memperkuat posisi dan status hukum KOPTRAS dalam melakukan proses advokasi hak-hak pembina/pelatih ekstrakurikuler sebagai pekerja. Sehingga nantinya dapat meraih penghidupan yang layak, tidak mendapatkan diskriminasi dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Referensi

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430)

Peraturan Menteri Hukum dam HAM Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan, 26 Maret 2014

Ali, Chidir, Badan Hukum, Alumni, Bandung, 1987

Sanit, Arbit, Swadaya politik masyarakat: telaah tentang keterkaitan organisasi masyarakat, pastisipasi politik, pertumbuhan hukum dan hak asasi, Rajawali, Jakarta, 1985

Tim Pengmas HRLS, “HRLS Adakan Capacity Building Komunitas Pembina dan Pelatih Ekstrakulikuler Se-Surabaya (KOPTRAS) Untuk Advokasi Hak-Hak dan Kesejahteraan Pegawai Kontrakâ€, <https://fh.unair.ac.id/hrls-adakan-capacity-building-komunitas-pembina-dan-pelatih-ekstrakurikuler-se-surabaya-koptras-untuk-advokasi-hak-hak-dan-kesejahteraan-pegawai-kontrak/ >, diakses 07 Desember 2020

Unduhan

Diterbitkan

2021-04-30

Terbitan

Bagian

Artikel