Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Sumberdaya Desa di Kawasan Pesisir
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v2i1.5808Abstrak
Abstrak: Desa Bahari III memiliki berbagai potensi sumberdaya yang pemanfaatannya belum optimal. Salah satu potensi yang penting diperhatikan adalah sumberdaya manusianya, dengan kemampuan kreatifitas yang dimilikinya manusia mampu menciptakan sumberdaya terbatas dan bernilai jual rendah menjadi sumberdaya yang bernilai ekonomis tinggi. Desa Bahari III memiliki kekayaan sumberdaya alam yang sangat potensial antara lain kelapa, perikanan dan wisata baharinya. Penyuluhan ini bertujuan memotivasi masyarakat untuk mengembangkan kreatifitasnya mengembangkan sumberdaya yang potensial tersebut. Hasil pengabdian yang dilakukan masyarakat yang semula belum mengerti membaca peluang yang ada setelah mendapat penyuluhan mereka antusias ingin mengembangkan berbagai kreatifitasnya bagaimana memanfaatkan sumberdaya yang terdapat di desa menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi. Setelah mengikuti penyuluhan masyarakat juga membuat suatu kelembagaan yang mendukung tujuan tersebut yakni dengan mendirikan rumah kreatif masyarakat.
Kata Kunci: Ekonomi Kreatif, Sumberdaya Desa
Referensi
Bourdiau, P. And Wacquant, L. 1992. An Invitation to Reflexive ociology. Chicango. University of Chicango Press.
Dermawan, A. M. (2016). Pemberdayaan perempuan melalui kegiatan ekonomi kreatif abdurraafi’ maududi dermawan. Studi Gender Dan Anak, 03, 159–172.
Hasanah, L. L. N. El. (2015). Pengembangan Wirausaha Muda Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Studi Pemuda, 4(2), 268–280.
Nur Azizah, S. (2017). Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Pandanus Handicraft dalam Menghadapi Pasar Modern Perspektif Ekonomi Syariah (Study Case di Pandanus Nusa Sambisari Yogyakarta). APLIKASIA: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 17, 63–78.
Sudarmo, 2011. Isu-Isu Administrasi Publik dalam Perspektif Governance, Surakarta: Smart Media
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Humanism : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.