Meningkatkan Keaksaraan Usaha Mandiri dengan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bahari
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v2i1.5801Abstrak
Pemberdayaan Perempuan Dalam Meningkatan Kewirausahaan Usaha Mandiri adalah bentuk layanan program untuk melestarikan keaksaraan dengan memberdayakan masyarakat perempuan melalui kewirausahaan. tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan keberdayaan perempuan buta aksara usia 15-59 tahun, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan berusaha secara mandiri. Dalam hal ini masyarakat di berikan keterampilan guna untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia yang ada sehingga masyarakat menjadi berdaya. Pemberdayaan perempuan melalui program Keaksaraan Usaha Mandiri dalam proses kegiatan pembelajarannya menekankan pada pendidikan keterampilan yang berpeluang menjadi suatu bidang usaha yang sesuai dengan minat dan potensi yang dimiliki oleh warga perempuan.
Kata-kata kunci: Pemberdayaan, Keaksaraan usaha mandiri
Â
Referensi
Hening Ratri. (2015). Pelaksanaan Program Keaksaraan Usaha Mandiri (Kum) Dengan Pemberdayaan Masyarakat Di Pkbm Handayani Dea Baureno Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. J+Plus Unesa, 4(1), 1–11. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-pendidikan-luar-sekolah/article/view/13236
Karwati, L. (2017). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pelatihan Woman Empowerment Through Entrepreneurs Training. Jurnal Ilmiah Visi PGTK PAUD Dan Dimas, 12(1), 45–52. https://media.neliti.com/media/publications/259938-pemberdayaan-perempuan-melalui-pelatihan-5d1ad68b.pdf
Nainggolan, D. Y. (2013). PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEREMPUAN MUDA PADA RUMAH TANGGA MISKIN DI KECAMATAN MEDAN DELI KOTA MEDAN. JURNAL ILMU SOSIAL-FAKULTAS ISIPOL UMA, 6(April), 14–29.
Nurwahidah, H. L. S. (n.d.). PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI PEMBELAJARAN LITERASI BERORIENTASI KEAKSARAAN USAHA MANDIRI. Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 55–67.
Mulyono, S. E. (2015). Model Pemberdayaan Masyarakat Untuk Peningkatan Literasi Berbasis Kewirausahaan Usaha Mandiri Melalui Pkbm Di Kota Semarang. Journal of Nonformal Education, 1(1). https://doi.org/10.24914/pnf.v1i1.3983
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Humanism : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.