Cegah Penularan COVID-19 dengan Menjaga Kebersihan Tangan Pada Panti di Wilayah Banda Aceh
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v1i3.5657Abstrak
COVID 19 merupakan penyakit saluran pernafasan yang menjadi pandemic global sejak awal tahun 2020. Hingga saat ini sudah 15,6 juta penduduk dunia terinfeksi COVID 19. Untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID 19 dapat dimulai dari diri sendiri dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.  Peran perawat sebagai educator sangat diperlukan saat ini terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat mencegah penyebaran dan penularan COVID 19, salah satunya dengan mencuci tangan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tematik di lingkungan Universitas Syiah Kuala yang telah melalui proses perizinan dari Satgas COVID 19 Unsyiah untuk dilaksanakan oleh dosen Fakultas Keperawatan. Implementasi kegiatan pengabmas tematik ini dimulai dengan  pembuatan  video edukasi cuci tangan yang terdiri atas 5 (lima) scene dan pembuatan Hand Sanitizer bekerjasama dengan FMIPA Unsyiah. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatakan pemahaman masyarakat khususnya penghuni panti tentang kebersihan tangan untuk mencegah penularan COVID-19. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini didapatkan peningkatan pengetahuan penghuni panti  yang ditunjukan dengan kemampuan para penghuni panti melakukan kembali proses mencuci tangan yang benar menurut standar WHO dan penggunaan Handsanitizer dengan tepat.
Referensi
Direktorat Jendral P2P. 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19). Germas :kesehatan Republik Indonesia_
Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. 2020. Pedoman penanganan cepat medisdan kesehatan masyarakat COVID-19 di Indonesia.Diakses pada: www.covid19.go.id_
Kementrian kesehatan Republik Indonesia. 2020. Halodoc : Menghadapi Covid-19 (buku panduan anti panik dari #temanhidupsehat)_
Zhou, Wang MD. 2020. The Corona Virus Prevention Hand Book : 101 Science-based Tips The Could Save Your Live. China
WHO. 2020. Diakses pada : https://www.who.int/indonesia
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.