Usaha Minuman Tradisional Wedang Segar di Kabupaten Madiun
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v1i3.5622Abstrak
Program Kemitraan Masyarakat merupakan suatu program yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi Mitra UKM, baik itu manajemen produksi, manajemen keuangan, dan manajemen pemasaran. Setelah dilakukan survey, maka, Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat menjalin kerjasama dengan Mitra UKM. Usaha Minuman Tradisional “Wedang Segar†di Kabupaten Madiun. Permasalahan yang dihadapi Mitra UKM Selama ini adalah hasil produksi yang belum ada peningkatan dan hanya mampu memenuhi kebutuhan konsumen pada segmen pasar terbatas. Hal ini disebabkan karena proses pengolahan produk minuman tradisional “wedang segar†masih menggunakan peralatan manual. Seiring dengan semakin banyaknya permintaan konsumen terhadap produk minuman “wedang segarâ€, tim pelaksana pengabdian masyarakat menawarkan solusi kepada Mitra UKM agar produk diolah dengan menggunakan mesin otomatis yang berbasis Teknologi Tepat Guna (TTG), agar produksi bisa berjalan lebih cepat dan hasil produksi lebih banyak. Hasil dari pengabdian masyarakat ini mampu memberikan solusi yang bermanfaat bagi Mitra UKM, yaitu dengan menggunakan mesin Teknologi Tepat Guna (TTG) mampu memproduksi sebanyak 23.275 bungkus selama sebulan, sistem pencatatan administrasi dan keuangan yang rapi, dan pemasaran yang menggunakan sistem Bauran Pemasaran serta adanya inovasi dalam hal kemasan produk. Sehingga, target penjualan dapat tercapai dan pemasaran produk dapat menjangkau seluruh wilayah kabupaten dan kota madiun, bahkan hingga luar kota.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.