Peningkatan Kompetensi Perawat Puskesmas Melalui Pelatihan Pemulihan Psikososial Penderita Gangguan Jiwa dalam Mencegah Relaps
Abstrak
Orang dengan gangguan jiwa berisiko mengalami kekambuhan. Pemulihan psikososial orang dengan gangguan jiwa perlu dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Perawat di Puskesmas di Surabaya belum semuanya memahami pemulihan psikososial orang dengan gangguan jiwa di komunitas. Tujuan dilakukan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan perawat puskesmas Surabaya tentang pemulihan psikososial orang dengan gangguan jiwa di komunitas. Hasil kegiatan pengmas ini adalah peningkatan pengetahuan perawat puskesmas tentang pemulihan psikososial orang dengan gangguan jiwa di komunitas. Rerata skor pre test adalah 5.01 dan post-test adalah 7.51. Sesudah diberikan pelatihan pemulihan psikososial, mayoritas responden memiliki tingkat pengetahuan baik (65,9%). Partisipasi dalam kegiatan pengabdian masyarakat secara signifikan meningkatkan pemahaman perawat tentang proses pemulihan psikososial pada individu dengan gangguan mental. Pengalaman ini memberikan wawasan berharga tentang tantangan yang dihadapi oleh populasi ini, sehingga memungkinkan perawat untuk lebih mendukung dan mengadvokasi strategi pemulihan yang efektif dalam masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.