Edukasi Dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair Berbahan Cangkang Rajungan Di Desa Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan
Abstrak
Paciran merupakan desa yang terletak di pesisir pantai lamongan, notabene masyarakat disana bekerja sebagai nelayan. Kebanyakan jenis hewan laut yang ditangkap adalah Portunus pelagicus (rajungan). Namun selama ini limbah cangkang rajungan belum dimanfaatkan dan dibuang begitu saja. Sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatan limbah cangkang rajungan menjadi pupuk cair organik. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memberikan materi edukasi tentang potensi dan kandungan cangkang rajungan, serta praktek pembuatan pupuk cair organik berbahan dasar limbah cangkang rajungan. Pembuatan pupuk dilakukan dengan metode fermentasi yaitu penambahan bioaktivator EM4. Hasil kegiatan pengabdian ini terjadi peningkatan pengetahuan peserta terhadap potensi cangkang rajungan, serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam membuat pupuk cair berbahan dasar cangkang rajungan. Selain itu pemanfataan pupuk cair organik berbahan dasar limbah cangkang rajungan juga dapat meningkatkan branding kampung nelayan Paciran sebagai kampung yang ramah lingkungan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.