Bimbingan Teknis (Bintek) Penguatan Perolehan Hak Cipta Atas Motif Batik Tradisional Di Sanggar Batik Kawung Sari Sidoarjo
Abstrak
Hak Atas Kekayaan Intelektual, selanjutnya disingkat dengan HAKIĀ DALAM dalam hal ini hak cipta, merupakan suatu hal yang sangat penting bagi Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah, selanjutnya disebut dengan UMKM yang ada di Sidoarjo. Akan tetapi tentunya yang sangat disayangkan dalam hal ini adalah banyaknya Unit UMKM yang masih belum mengerti mengenai pentingnya HAKI dan belum melakukan pendaftaran HAKI dalam bentukapapun. Masyarakat Kelurahan Magersari, khususnya wilayah Rukun Warga 07, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo jarang memiliki pengetahuan hukum baik terkait dengan hukum keperdataan,ataupun hukum pidana, terutama terkait tentang perlindungan hukum di bidang HAKI dalam hal ini hak cipta dan tata cara pendaftarannya. Padahal banyak masyarakat Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo yang membuka usaha dalam bentuk UMKM, bidang usaha batik tradisional kawung sari. Sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan dari pengabdian kepadamasyarakat ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai pentingnya perlindungan HAKI khususnya hak cipta terhadap produk UMKM yaitu motif batik tradisional serta memberikan Bimbingan Teknis dan Tata Cara Pendaftaran HAKI khususnya hak cipta atas motif batik dari Produk UMKM di Kelurahan Megersari Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.Pelaksanaan pengadian kepada masyarakat ini dilakukan dengan transfer pengetahuan mengenai perlindungan hukum serta pendaftaran HAKI dengan cara penyuluhan hukum serta dilakukannya bimbingan teknis kepada masyarakat di Kelurahan Magersari, KecamatanSidoarjo, Kabupaten Sidoarjo selama 12 bulan. Adapun target luaran dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah dikuasainya pengetahuan mengenai perlindungan HAKI oleh masyarakat, pengetahuan mengenai tata cara pendaftaran, dan pendaftaran HAKI. Selain itu juga terdapat luaran dari jurnal pengabdian masyarakat prosiding
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.