Pelatihan Pembuatan Nori Rumput Laut Ikan (Noruka) di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v5i2.22057Abstrak
Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Muara Gembong memiliki mata pencarian sebagai nelayan dan petani tambak. Tingkat ekonomi masyarakat relatif rendah karena tidak menentunya pendapatan yang diperoleh dari kegiatan sebagai nelayan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk implementasi dari kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dalam rangka mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan PkM ini, masyarakat Desa Pantai Mekar dikenalkan dengan teknologi baru dalam pengolahan pangan berbasis hasil laut, yaitu nori rumput laut ikan (noruka), dan selanjutnya dilatih untuk dapat membuat produk olahan tersebut. Kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi interaktif dengan dukungan tayangan video. Pada kegiatan PkM ini dilakukan pengambilan data pengetahuan tentang produk noruka, baik sebelum maupun setelah kegiatan diskusi. Data yang diperoleh memperlihatkan bahwa skor pengetahuan masyarakat adalah 64,0 pada saat pre-test, tetapi nilai tersebut naik menjadi 90,7 pada saat post-test. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa terjadi peningkatan skor pengetahuan masyarakat yang menjadi peserta kegiatan PkM ini dengan adanya diskusi dan penayangan video. Hasil evaluasi kegiatan memperlihatkan peserta puas dengan pelaksanaan kegiatan PkM ini, khususnya terkait dengan produk olahan yang dikembangkan. Bahkan, peserta berjanji untuk memproduksi noruka tersebut di rumah sebagai salah satu jenis produk yang dapat dikomersialkan.
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.