Pemanfaatan Kain Perca Menjadi Produk Bernilai Ekonomi Sebagai Alternatif Peluang Usaha Di Gampong Baroh Blang Rimueng
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v4i3.20028Abstrak
Limbah kain perca adalah potongan sisa kain yang sudah tidak terpakai lagi, tetapi masih bisa digunakan untuk membuat kebutuhan lain dan bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu, limbah padat jenis ini harus didaur ulang untuk digunakan kembali. Memanfaatkan limbah kain perca dapat dilakukan dengan cara daur ulang. Dengan proses yang baik dan benar, limbah kain perca ini memiliki potensi untuk menjadi sebuah produk yang memiliki nilai tambah dan berkesan jauh dari limbah sehingga memiliki nilai jual yang tinggi. Limbah kain merupakan salah satu jenis anorganik yang sulit diolah karena tidak dapat terurai dan tidak dapat di kompos, dan apabila dibakar akan menimbulkan asap dan gas beracun yang berbahaya bagi lingkungan dan sekitar. Dari fenomena tersebut, tim pengmas menyarankan solusi kepada warga Gampong Baroh Blang Rimueng, Aceh Utara berupa pembuatan kain perca yang telah didaur ulang menjadi produk dengan nilai ekonomi tinggi dengan cara pengolahan limbah kain menjadi barang yang lebih bermanfaat, seperti pincushion dan tas unik dari kain perca. Pincushion dan tas ternyata sangat mudah dibuat bahkan tanpa menggunakan mesin jahit pun bisa. Selain ramah lingkungan, kegiatan ini juga dapat menjadi peluang usaha dan juga menjadi sebuah penghasilan tambahan serta melatih jiwa kewirausahaan masyarakat luas.
Referensi
Ahmad Zamari, Indah Damayanti, Apriza Selpia, M. (2022). KAIN PERCA SEBAGAI PELUANG BERWIRAUSAHA MELALUI E-COMMERCE. JICS : Journal of Intenational Community Service, 01, 64–73.
H, A. D. S., Putri, D., Susilo, R., Agus Karya, D., Sn, M., Kunci, K., Ambarwati, P. D., Pinilih, S. S., & Astuti, R. T. (2019). Jurnal Tingkat Sarjana Senirupa dan Desain PEMANFAATAN LIMBAH KAIN PERCA UNTUK PEMBUATAN FURNITUR. Jurnal Keperawatan Jiwa, 5(1), 40.
Hamiyati. (2012). Peningkatan Mutu Produk Bidang Busana: Pemanfaatan Perca Kain Dalam Modifikasi Produk Kreatif Bidang Usaha Lenan Rumah Tangga. Seminar Nasional 2012 “Peningkatan Kompetensi Guru dalam Menghadapi UKG†Jurusan PTBB FT UNY, 1–8.
Inrawan Ady, dkk. (2022). Manajemen Kewirausahaan Kontemporer. Bandung, Jawab Barat: MEDIA SAINS INDONESIA.
Muhammad Misbahul Munir , Dzurriyatin Thoyyibah, L. N. (2021). Pemanfaatan Limbah Kain Perca Menjadi Produk Bernilai Ekonomis. Abdimas Singkerru, 1(2), 134–140. https://doi.org/10.26533/comvice.v4i2.667
Mulyani, L. D., Nopriansyah, U., Syarif, A. H., Susanti, E. D., Lampung, B., Lampung, B., Lampung, B., Jaya, B., & Masker, K. (2021). Pemanfaatan Limbah Kain Perca Menjadi Produk Yang Mempunyai Nilai Jual Pada Ibu-Ibu Rumah Tangga. Al-Mu’awanah, 2(2), 77–84.
Prasetiani, T. R., Astuti, S. P., & Sutrisno, C. R. (2020). Perencanaan Bisnis Kerajinan Perca Batik Untuk Umkm. Pena Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, 34(1), 32. https://doi.org/10.31941/jurnalpena.v34i1.997
Purwasih, R., Anita, I. W., & Afrilianto, M. (2020). Pemanfaatan Limbah Kain Perca untuk Mengembangkan Media Pembelajaran Matematika bagi Guru SD. Jurnal SOLMA, 9(1), 167–175. https://doi.org/10.29405/solma.v9i1.3650
Septiawati, R., Murhad, A., Dinata, D., Anggainy, R., Sari, W., & Febrianty, F. (2019). Pemanfaatan Limbah Kain Perca Sebagai Alternatif Peluang Usaha. Comvice : Journal of community service, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.26533/comvice.v3i1.168
Vega Anismadiyah, Ivan Putranto, Ana Septia Rahman., Iis Noviyanti, I. K. D. (2020). Loyalitas Kreativitas Abdi Masyarakat Kreatif Loyalitas Kreativitas Abdi Masyarakat Kreatif. Jurnal LOKABMAS Kreatif, 01(03), 81–86.
(https://www.cnbcindonesia.com/research/20230314073930-128-421382/ .
(https://lp2m.uma.ac.id/2022/08/11/value-added-definisi-manfaat-dan-contoh-penerapannya/).
https://www.bee.id/blog/wirausaha-kerajinan-bahan-limbah-adalah/).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Humanism : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.