Pelatihan Pemasaran UMKM IRT Dengan Platform E-Commerce Shopee Di Kawasan Surabaya Barat
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v5i2.16043Abstrak
Hadirnya perempuan di dunia terja terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga. Bahkan bagi negara sumbangan kerja perempuan di ruang publik meningkatkan kemakmuran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 52,74 juta pekerja perempuan di Indonesia pada 2022. Pekerja Perempuan yang bekerja di sektor in-formal menjadi pilihan yang fleksibel secara waktu. Hal ini yang menjadi pilihan para ibu Rumah Tangga penderita ODHA untuk bekerja sehingga masuk dalam kategori UMKM. Peluang ini berlaku bagi usaha UMKM dalam meningkatkan pemasarannya di platform Shopee. Tujuan kegiatan ini untuk mengkaji dampak pelatihan pemasaran e-commerce shopee untuk usaha ibu rumah tangga pendertia ODHA di Kawasan Surabaya Barat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara terstruktur secara langsung dengan metode pre-test dan post-test. Semua infroman belum pernah memasarkan produknya di e-commerce Shopee. kesimpulan ada dua. Pertama, adanya peningkatan pengetahuan e-commerce sebesar 37%. Kedua, adanya peningkatan keterampilan menggunakan platform Shopee sebesar 30%. Hal ini berdampak makin lebarnya wilayah pemasaran pemilik UMKM.
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.