Penyuluhan Pemanfaatan Ekstrak Daun Mimba sebagai Sabun Kertas Antiseptik
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v3i3.14595Abstrak
COVID-19 (Corona Virus Diseases-19) yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi di level dunia mulai tahun 2020.  Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah kasus positif Covid-19 nomor urut dua setelah DKI Jakarta. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka kasus Covid-19 dengan cara menjaga prokes seperti mencuci tangan dengan sabun. Sabun perperan penting dalam pencegahan dan penurunan angka penyebaran Covid-19, upaya penyebaran tersebut perlu adanya solusi pemanfaatan daun nimba sebagai zat aktif pada sabun. Daun mimba terdapat senyawa yang bersifat antibakteri dan antivirus, sehingga daun mimba dapat dijadikan sebagai senyawa bioaktif pada sabun kertas dengan dilakukan penyuluhan program pengabdian mengenai pemanfaatan herbal untuk pencegah penyebaran Covid-19. Program pengabdian masyarakat ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs). Sasaran kegiatan pengabdian ini pada siswa SMK Farmasi Kapasari Surabaya. Kegiatan ini dilakukan secara luring dengan metode penyuluhan. Target dari kegiatan pengabdian kepada siswa untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesadaran mengenai bahan alam yang diolah untuk dapat menghasilkan suatu produk yang bermanfaat dalam ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan hasil yang didapatkan dari sepuluh aspek penilaian pada pre-test, terdapat kenaikan pada setiap aspek setelah di lakukan penyuluhan. Hal ini menunjukkan siswa dari Sekolah Menegah Farmasi lebih memahami pemanfaatan bahan alam sebagai sabun kertas untuk mencegah penyebaran Covid-19.Referensi
Fiskia, E & Mala, C. D. F. U. (2021). Formulasi Dan Evaluasi Sediaan Sabun Kertas Ekstrak Etanol Fuli Buah Pala (Myritica fragrans Houtt). Kieraha Medical Journal. 3 (2): 120-127
Hasibuan, M., Manurun E.D. & Nasution L.Z. (2021). Pemanfaatan Daun Mimba (Azadirachta indica) sebagai Pestisida Nabati. Seminar Nasional UNS. 5 (1): 1-10
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Jakarta.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (2020). Pub. L. No. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020. Jakarta.
Murniati, A.& Rohmawati, I. (2018). The Influence Of Using Extract Neem Leaf (Azadirachta indica A.juss) Soap In The Scabies lesions grade II Healing. Journal of Agromedicine and Medical Sciences. 4 (3): 140 – 146.
Ningsih, Y. 2013. Pengaruh Fraksi Ekstrak Daun Mimba (Azadirachta indica A.) dan Daun Jarak (Jatropha curcas L.) terhadap Diameter dan Jumlah Spora Jamur Colletotrichum capsici Penyakit Antraknosa pada Cabai (Capsicum annum L.). Universitas Lampung. Bandar Lampung
Ruwandha, D., Yani, D, F, & Iskandar, D. (2021). Uji Aktivitas Tanin Daun Mimba (Azzadirachta indica) Terhadap Bakteri Salmonella typhi. Jurnal Kimia Riset, 6 (1): 77–85.
Sairam, M., Ilavazhagan, G., Sharma, S. K., Dhanraj, S. A., Suresh, B., Parida, M. M., Jana, A. M., Kumar Devendra & Selvamurthy, W., (2000). Anti-microbial activity of a new vaginal contraceptive NIM-76 from neem oil (Azadirachta indica) Journal of Ethnopharmacology. 71 (3): 377-382.
Saleh, I. M. (2018). Kemampuan Daya Hambat Dekok Daun Mimba (Azadirachta indica A. juss) Terhadap Bakteri Staphylococcus aureus secara In vitro. Repository Universitas Negeri Brawijaya. Skripsi. Malang.
Santi, S.R., Sukadana, I. M., & Bogoriani W. (2011). Pelatihan Membuat Sabun Mandi Anti Bakteri Alami Dari Daun Mimba (Azadirachta indica A.Juss) Di Desa Penarukan Kerambitan Tabanan. Udayana Mengabdi. 10(2): 83 – 85.
Silviyati, I., Supraptiah, E., Margaretty, E., Chodijah, M.S., Dewi, E., , Fathiah, A. (2021). Pembuatan Sabun Kertas Antiseptik Dari Ekstrak Daun Sirih Sebagai Sarana Pencegahan Covid. SNAPTEKMAS. 19. 3(2): 1-6.
Winarno, F.G. (2011). Good Manufacturing Practices Pengolahan Pangan yang Baik. M-Brio Press: Bogor.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.