Sosialisasi Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v3i1.12302Abstrak
Kegiatan PKM berupa sosialisasi pentingnya partisipasi pemilih pemula untuk siswa/siswi sekolah SMA Negeri 1 Kabupaten Buton Selatan dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024. Tujuan PKM ini 1) Untuk meningkatkan pemahaman generasi muda khususnya siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Buton Selatan terhadap pengetahuan politik; 2) Untuk meningkatkan partisipasi serta kesadaran generasi muda khususnya siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Buton Selatan; 3) Untuk mencerdaskan generasi muda khususnya pemilih pemula akan pentingnya pengetahuan dan partisipasi politik khususnya. Pelaksanaan kegiatan PKM ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi, kepada siswa/siswi yang telah memiliki hak memilih pada SMA Negeri 1 Kabupaten Buton Selatan. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan PKM berupa sosialisasi untuk siswa/siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Buton Selatan dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024, disimpulkan bahwa denga nada kegiatan PKM ini /siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Buton Selatan dalam memahami pentingnya partisipasi politik, baik dalam proses pemilu maupun mengawal berjalannya pembangunan daerah.
Kata Kunci: Pemilhan Umum, Partisipasi Politik, Pemilih Pemula
Referensi
Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Budiarjo, Minam. 2008. Partisipasi Politik dan Partai Politik. Jakarta: Gremedia
Choslisin 2007, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Yogyakarta: UNY Press
Damsar. (2010). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Hatta Abdi Muhammad1, Nopyandri2, Ujang Babas3. (2020). Sosialisasi Pendidikan Politik Untuk Siswa Sekolah PinggiranKota Jambi Dalam Menghadapi Pilkada SerentakProvinsi Jambi Tahun 2020. Rambideun : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 19. http://journal.umuslim.ac.id/index.php/pkm/article/view/77
Irma, P., & Fajriyah, N. (2021). Rendahnya Partisipasi Politik Pemula pada Pemilihan Umum. Jurnal Mahasiswa Karakter Bangsa, 1(1).
Islah, K., Juardi, J., & Nasim, E. S. (2020). Sosialisasi Pemilu 2019 Untuk Pemilih Pemula Kota Depok. Jurnal Komunitas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 46–50. https://doi.org/10.31334/jks.v3i1.969
Nur, R., Taufik, A., & Tahir, M. (2015). Perilaku Politik Pemilih Pemula Dalam Pelaksanaan Pemilihan Presiden 2014 Di Desa Kanaungan Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(1), 91–106. https://doi.org/10.26618/ojip.v5i1.116
Nur Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407
Ratnia Solihah, Arry Bainus dan Iding Rosyidin. (2018). Jurnal Wacana Politik - ISSN 2502 - 9185 : PENTINGNYA PENGAWASAN PARTISIPATIF DALAM MENGAWAL PEMILIHAN UMUM YANG DEMOKRATIS, 3(1), 14–28.
Sa’ban, L. . A., Nastia, N., Wijaya, A. A. M., & Lawelai, H. (2021). Mengawal Pemilihan Legilatif Tahun 2019 Di Kota Baubau. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hummanioramaniora, 5(1), 226. https://doi.org/10.31604/jim.v5i1.2021.226-234
Sa’ban, L. M. A., Wijaya, A. A. M., & Doli, L. (2020). MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH MELALUI KOMUNIKASI POLITIK. JISIP : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 9(2), 90–97. https://doi.org/10.33366/jisip.v9i2.2227
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.