Memperkenalkan Media Penjualan Daring Kepada UMKM Jamu Tradisional di Era Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.30651/hm.v2i3.10303Abstrak
yang sangat banyak dan beragam. Berbagai macam rimpang, akar-akaran, daun-daunan, dan buah-buahan bahan jamu tumbuh di Indonesia. Namun, hanya sedikit yang sudah dimanfaatkan sebagai bahan baku jamu tradisional di Indonesia. Padahal, di era pandemi ini, banyak orang ingin mengkonsumsi jamu tradisional untuk menjaga daya tahan tubuh. Industri jamu tradisional berupa industri kecil pada zaman pandemi ini malah mengalami penurunan angka penjualan. Oleh karena itu, diperlukan terobosan agar produsen jamu tradisional agar dapat meningkat penjualannya di era pandemi Covid-19 ini. Salah satu produsen jamu tradisional adalah UMKM Jamu Tradisional di Wonokusumo Bhakti, Kelurahan Wonokusumo, Kota Surabaya. Pada bulan Juli 2021 dilakukan kegiatan pendampingan untuk meningkatkan angka penjualan jamu. Beberapa inovasi yang dapat dilakukan adalah membuat bentuk kemasan dan label yang baik, melengkapi dengan tabel kandungan gizi, izin industri rumah tangga, memiliki sertifikat halal, memperkenalkan pemasaran melalui media sosial dan layanan pesan antar secara daring. Kegiatan pengabdian ini sudah terlaksana dengan baik, namun karena keterbatasan pelaku usaha yang kurang mengenal media sosial dan aplikasi pada smartphone, membuat penerapan metode ini belum dapat diaksanakan secara optimal oleh masyarakat Wonokusumo Bhakti dalam menaikkan angka penjualan jamu hasil produksinya.
Kata Kunci: Jamu, jamu tradisional, media sosial, layanan pesan antar, daring, pandemi
Referensi
Agustin, S. (2021). Kenali Manfaat Jamu yang Sudah Teruji Klinis. Alodokter. https://www.alodokter.com/ini-lho-manfaat-jamu-yang-sudah-teruji-klinis
Antara. (2020). Permintaan Jamu Tradisional Meningkat. Media Indonesia.
CNN Indonesia. (2020). Omzet UMKM Anjlok 75 Persen karena Corona Baca artikel
CNN Indonesia “Omzet UMKM Anjlok 75 Persen karena Corona†selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200806152335-92-532902/omzet-umkm-anjlok-75-persen-karena-corona. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200806152335-92-532902/omzet-umkm-anjlok-75-persen-karena-corona
Feby, F. (2018). Jenis dan Manfaat Jamu Serta Penjelasannya. Gramedia. https://www.gramedia.com/literasi/jenis-dan-manfaat-jamu-serta-penjelasannya/
Kusuma, D. F., & Sugandi, M. S. (2018). Strategi Pemanfaatan Instagram Sebagai Media Komunikasi Pemasaran Digital Yang Dilakukan Oleh Dino Donuts. Jurnal Manajemen Komunikasi, 3(01), 18–32. https://doi.org/10.24198/jmk.v3i1.12963
Pratama, A. M. (2021). Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food. https://money.kompas.com/read/2021/08/08/123000226/cara-daftar-driver-dan-merchant-shopee-food
Putra, K. A., & Hidayatullah, F. (2018). MEDIATISASI LAYANAN PESAN ANTAR MAKANAN DI INDONESIA MELALUI APLIKASI GO-FOOD. Islamic Communication Journal, 5(1), 114–124. https://doi.org/10.21580/icj.2020.5.1.5416
Riski, P. (2020). Potensi dan Kendala Pertumbuhan Industri Jamu di Tengah Pandemi. https://www.voaindonesia.com/a/potensi-dan-kendala-pertumbuhan-industri-jamu-di-tengah-pandemi/5682111.html
Sumayyah, S., & Salsabila, N. (2017). OBAT TRADISIONAL : ANTARA KHASIAT DAN EFEK SAMPINGNYA. Farmasetika, 2(5), 100–108.
Wardani, H. K., & Sulistyaningsih, R. (2018). REVIEW ARTIKEL: TANAMAN HERBAL SEBAGAI TERAPI ACNE VULGARIS. Farmaka, 16(2), 198–202.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal perlu menyetujui beberapa persyaratan berikut:
1) Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3) Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.