Normalisasi Database Rancangan Sistem Penyewaan Buku Berbayar
Abstrak
Rendahnya minat baca di indonesia ini membuat beberapa kalangan membuka perpustakaan berbayar dengan biaya yang terjangkau dan ramah dikantong. Namun dalam dunia digital ini perpustakaan memerlukan manajemen yang bersifat digital tanpa perlu tulis tangan. Dibuatnya sistem perancangan penyewaan buku membutuhkan beberapa normalisasi database, normalisasi ini sangat penting karena ini langkah awal dalam membangun suatu sistem. Macam-macam normalisasi database yaitu 1NF,2NF,3NF,BCNF,4NF,5NF,DKNF,6NF. Dalam mengisi sebuah tabel hasil normalisasi dapat menggunakan syntax DML yaitu Update, Insert, dan Delete. Setelah didapatkan hasil normalisasi dapat dibuat juga diargam yang dinamakan diagram ERD ( Entity Relationship Diagram ). Hasil normalisasi dapat direalitaskan menjadi sebuah aplikasi atau website dengan menggunakan beberapa tool ataupun apps tambahan seperti xampp,sublim text dan lain-lain.
Â
Kata kunci: Perancangan, Normalisasi, DML, ERD
The low interest in reading in Indonesia has prompted some groups to open paid libraries that are affordable and pocket-friendly. However, in this digital world, libraries require digital management without the need for handwriting. The creation of a book rental design system requires some database normalization, this normalization is very important because this is the first step in building a system. Various kinds of database normalization, namely 1NF, 2NF, 3NF, BCNF, 4NF, 5NF, DKNF, 6NF. In filling out a normalized table, you can use the DML syntax, namely Update, Insert, and Delete. After obtaining the normalization results, a diagram called an ERD (Entity Relationship Diagram) diagram can also be made. The results of normalization can be realized into an application or website by using several additional tools or apps such as xampp, sublime text and others.
Â
Keywords : Design, Normalization, DML, ERDArtikel teks lengkap
Referensi
E. Devega, “TEKNOLOGI Masyarakat Indonesia: Malas Baca Tapi Cerewet di Medsos,†Www.Kominfo.Go.Id, 2017.
T. P. Kesarjanaan, “MENCERDASKAN BANGSA-SUATU PERTANYAAN FENOMENA TAMAN BACAAN DI INDONESIA.â€
S. A. Suwanto, “Pengelolaan TBM Sebagai Sarana Meningkatkan Minat Baca Masyarakat,†Anuva, vol. 1, no. 1, 2017, doi: 10.14710/anuva.1.1.19-32.
APJII, Profil Pengguna Internet Indonesia 2014. 2015.
P. Ritonga, “Pengertian Normalisasi Database dan bentuk-bentuknya | Bangpahmi.com,†bangpahmi, 2015.
A. Irawan, M. Risa, M. A. Muttaqien, and A. E. Shinnay, “Perancangan Sistem Informasi Penjualan Pakaian Pada Cv Nonninth Inc Berbasis Online,†Positif: Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi, vol. 3, no. 2, 2017.
R. N. Sa’adah and Wahyu, Metode Penelitian R&D (Research and Development). 2020.
S. Suryadi, “Implementasi Normalisasi Dalam Perancangan Database Relational,†U-NET Jurnal Teknik Informatika, vol. 3, no. 2, 2019, doi: 10.52332/u-net.v3i2.7.
P. Website SMP and F. Hari Utami, “PEMBUATAN WEBSITE SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) NEGERI 12 SELUMA,†2011. [Online]. Available: www.cjb.net
O. Oktaviyani and V. Julianto, “RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS TOWER SALURAN UDARA TEGANGAN TINGGI (SUTT) (Studi Kasus : PT PLN (Persero) AP2B Sistem Kalsel-Teng),†Jurnal Sains dan Informatika, vol. 3, no. 2, 2017, doi: 10.34128/jsi.v3i2.102.
Penulis
Hak Cipta (c) 2022 Dinda Franciska Mey Dina
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta berada di tangan penulis
Artikel yang terbit dapat digunakan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.