- Tujuan dan Ruang Lingkup
Kebijakan ini mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), AI Generatif, Large Language Models (LLM), chatbot, dan teknologi bantu AI lainnya dalam naskah yang diajukan ke Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis, mitra bestari (reviewer), editor, dewan redaksi, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pengajuan naskah, peninjauan sejawat, pengambilan keputusan editorial, dan publikasi.
Aksiologiya mendukung penggunaan AI secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas riset pengabdian dan komunikasi ilmiah. Namun, AI harus tetap berfungsi sebagai alat bantu. Penulis, reviewer, dan editor manusia bertanggung jawab penuh atas verifikasi, penilaian profesional, pengambilan keputusan, dan akuntabilitas ilmiah.
- AI Tidak Dapat Menjadi Penulis (Non-Authorship of AI)
Alat atau platform AI TIDAK DAPAT dicantumkan sebagai Penulis (Author) atau Penulis Pendamping (Co-Author).
AI tidak memenuhi kriteria kepenulisan karena tidak dapat:
- Bertanggung jawab atas kebenaran, akurasi, dan integritas karya;
- Menyetujui versi akhir naskah yang diterbitkan;
- Menyatakan ada/tidaknya konflik kepentingan;
- Menandatangani perjanjian hak cipta dan publikasi;
- Menjawab pertanyaan atau klarifikasi ilmiah terkait artikel yang telah diterbitkan.
Seluruh nama yang dicantumkan sebagai penulis harus berupa manusia yang memenuhi standar kriteria kepenulisan ilmiah.
- Penggunaan AI yang Diizinkan bagi Penulis
Penulis diizinkan menggunakan teknologi bantu AI untuk kegiatan pendukung yang sah, meliputi:
- Membantu penyusunan gagasan awal, kata kunci, atau pencarian literatur awal.
- Membantu perbaikan tata bahasa, ejaan, struktur kalimat, dan penyelarasan bahasa Inggris/Indonesia.
- Membantu penyusunan kerangka tulisan (outline).
- Membantu analisis data, pengkodean statistik, atau pembuatan visualisasi/diagram.
- Merangkum informasi pendukung untuk dievaluasi kembali secara kritis oleh penulis.
Penggunaan AI tidak mengurangi atau mengalihkan tanggung jawab penulis atas naskah yang diajukan. Penulis wajib memverifikasi secara mandiri seluruh konten bantu AI, termasuk fakta, sitasi, pustaka, data pengabdian, regulasi, dan kesimpulan.
- Penggunaan AI yang Wajib Diungkapkan (Mandatory Disclosure)
Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI apabila teknologi tersebut berkontribusi secara substantif dalam:
- Mengembangkan metodologi atau desain program pengabdian masyarakat.
- Melakukan tinjauan literatur atau pencarian sistematis.
- Menulis atau mengedit bagian substantif naskah.
- Menerjemahkan sebagian besar/keseluruhan naskah.
- Menganalisis atau menginterpretasikan data hasil pengabdian.
- Membuat gambar, grafik, peta lokasi, atau media visual pendukung pengabdian.
Bantuan dasar ejaan, tata bahasa, dan format naskah yang tidak mengubah substansi ilmiah tidak memerlukan pengungkapan khusus.
- Deklarasi Penggunaan AI (Declaration of AI Use)
Apabila penggunaan AI wajib diungkapkan, penulis wajib mencantumkan Pernyataan Penggunaan AI pada bab tersendiri sebelum daftar pustaka.
Format Deklarasi:
Pernyataan Penggunaan AI / Declaration of AI Use
"Selama penyusunan naskah ini, penulis menggunakan [Nama Alat AI dan Versi] untuk [Tujuan Spesifik Penggunaan] pada [Bagian/Tahap Penelitian atau Pengabdian]. Penulis telah memeriksa, memverifikasi, dan merevisi seluruh hasil yang dihasilkan oleh alat tersebut secara kritis. Penulis bertanggung jawab penuh atas kebenaran, integritas, orisinalitas, dan seluruh isi artikel ini."
- Penggunaan AI yang Dilarang (Prohibited Uses)
Penulis dilarang keras menggunakan AI untuk:
- Memfabrikasi, memalsukan, atau memanipulasi data kegiatan pengabdian masyarakat.
- Membuat referensi, kutipan, DOI, atau temuan fiktif.
- Menyembunyikan praktik plagiarisme atau duplikasi teks.
- Membuat keseluruhan naskah tanpa kontribusi intelektual yang bermakna dari manusia.
- Mengunggah data pribadi masyarakat/mitra pengabdian, rekam medis, atau dokumen rahasia tanpa izin (informed consent).
- Memanipulasi proses peninjauan (peer-review manipulation).
- Referensi dan Citasi
AI tidak boleh disitasi sebagai penulis atau sumber primer ilmiah. Penulis bertanggung jawab untuk mengakses, membaca, dan memverifikasi langsung setiap sumber asli yang dirujuk guna memastikan bahwa referensi tersebut nyata dan akurat.
- Kerahasiaan dan Perlindungan Data Mitra / Masyarakat
Dalam publikasi pengabdian masyarakat, kerahasiaan identitas mitra dan masyarakat sangat krusial. Penulis dilarang mengunggah data pribadi sensitif, foto wajah yang dapat mengidentifikasi subjek tanpa izin, atau dokumen rahasia mitra ke dalam platform AI publik.
- Kebijakan Penggunaan AI bagi Reviewer dan Editor
- Mitra Bestari (Reviewer): Dilarang mengunggah naskah yang sedang ditinjau ke dalam platform AI publik untuk menjaga kerahasiaan (confidentiality) dan hak cipta karya penulis.
- Editor: Penggunaan AI oleh editor hanya terbatas pada tugas administratif awal (pemeriksaan format, pengindeksan, atau pendeteksian plagiarisme). Keputusan penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya berada di tangan editor manusia.
- Pendeteksian AI (AI Detection Tools)
Aksiologiya tidak menggunakan skor atau persentase pendeteksi AI sebagai satu-satunya bukti pelanggaran etik. Hasil alat pendeteksi AI hanya berfungsi sebagai indikator awal yang memerlukan pemeriksaan lanjutan oleh tim editor manusia.
- Prinsip Utama (Fundamental Principle)
"AI dapat membantu. Manusia wajib memverifikasi. Manusia wajib memutuskan. Manusia tetap bertanggung jawab."
This policy is informed by the recommendations and guidance of the following organisations:
- Committee on Publication Ethics (COPE)
Committee on Publication Ethics - International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE)
ICMJE Recommendations on Artificial Intelligence - World Association of Medical Editors (WAME)
WAME Recommendations on Chatbots and Generative Artificial Intelligence - UNESCO
Guidance for Generative AI in Education and Research
