Isi Artikel Utama

Abstrak

Kelompok Tani Karya Mina Utama merupakan kelompok produsen baby fish nila krispi di Rowo Jombor dengan mutu produk tidak konsisten, kemasan dan labeling sangat sederhana. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memperbaiki mutu dan kemasan produk baby fish nila krispi sehingga dapat meningkatkan branding produk dan pangsa pasar. Metode kegiatan dilakukan dengan diskusi bersama, penyusunan standar proses produksi, pendampingan penerapan standar proses produksi, serta perbaikan kemasan dan label. Hasil kegiatan menunjukkan mutu produk baby fish nila krispi yang diproduksi oleh Kelompok Tani Karya Mina Utama, Desa Krakitan, Klaten dapat ditingkatkan dengan perbaikan standar proses produksi, kemasan dan labeling produk. Standar proses produksi nila krispi meliputi pemilihan anak ikan, pembersihan isi perut, pembelahan, pencucian, perendaman dalam bumbu, pelapisan dengan tepung beras dan tapioka, penggorengan, penirisan minyak dengan spinner, dan pengemasan. Produk dikemas dengan kantong plastik pouch (200 gram) dengan label berisi brand/merk, nama produk, komposisi, berat bersih, informasi gizi, nomer P-IRT, nomer sertifikat halal, tanggal kadaluwarsa, nama dan alamat produksi, dan binaan. Produk nila krispi dari kegiatan ini dapat mencantumkan klaim kaya kalsium dan sumber protein sehingga berpotensi sebagai oleh-oleh khas Rowo Jombor.

Kata Kunci: baby fish nila krispi; mutu produk; pendampingan; Rowo Jombor

 

Improving the quality of crispy tilapia baby fish products at the Karya Mina Utama Farmers Group, Rowo Jombor, Klaten, Central Java

 ABSTRACT

Karya Mina Utama Farmer Group is a producer of baby tilapia crisp from Rowo Jombor with inconsistent product quality and very simple in packaging and labeling. The purpose of community service activities was to improve the quality and packaging of baby tilapia crisp for increasing the brand product and market. The activities were done by focus group discussions, preparation of standards of production process, assistance in applying the standards of production process, and improvement of packaging and labels. The results showed that the quality of baby tilapia crisp produced by the Karya Mina Utama Farmer Group can be increased by improving the production process, packaging and labeling. Standard of production process consisted of selecting baby fish, cleaning stomach contents, cleavage, washing, soaking in seasonings, coating with rice flour and tapioca, frying, draining oil with spinner, and packaging. The product is packaged in a plastic bag pouch (200 grams) with a label containing the brand, product name, composition, net weight, nutritional information, P-IRT number, halal certificate number, expired date, name and address of production, and support team. Baby tilapia crisp can use the claim of rich in calcium and source of protein so that they have the potency as the special souvenir from Rowo Jombor.

Keywords: baby tilapia crisp; product quality; assistance; Rowo Jombor

Kata Kunci

baby fish nila krispi mutu produk pendampingan Rowo Jombor

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Nani Ratnaningsih, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Yogyakarta

Program Studi Pendidikan Teknik Boga

Tutiek Rahayu, Fakultas MIPA, Universitas Negeri Yogyakarta

Jurusan Pendidikan Biologi

Mujiyono Mujiyono, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Yogyakarta

Jurusan Pendidikan Teknik Mesin

Referensi

  1. Bureau, G. dan Multon, J. L. 1996. Food Packaging Technology Volume 1. New York: VCH Publishers Inc.
  2. Diana. 2016. Baby fish gurih dan renyah dari Ciparay. Trobos Aqua: Media Agribisnis Kelautan dan Perikanan. http://www.trobos.com/detailberita/2016/05/15/47/7543/baby-fish-gurih-dan-renyah-dari-ciparay. Diakses tanggal 4 April 2018
  3. Erlangga, D. A. 2018. Perancangan mesin peniris minyak (spinner) untuk kebutuhan dapur rumah tangga dengan menggunakan metode TRIZ. Tugas Akhir. Universitas Islam Indonesia.
  4. Herusansono, W. 2015. Menikmati kuliner ikan di Rowo Jombor. https://travel.kompas.com/read/2015/11/07/082700727/Menikmati.Kuliner.Ikan.di.Rowo.Jombor?page=all. Diakses tanggal 4 April 2018.
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan. 2018. Kelautan dan perikanan dalam angka tahun 2018. https://kkp.go.id/setjen/satudata/page/1453-kelautan-dan-perikanan-dalam-angka
  6. Kotler, P. (2000). Prinsip-prinsip Manajemen Pemasaran. Jakarta: Prenhalindo.
  7. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomer 13 Tahun 2016 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan.
  8. Rahman, M. S. (2007). Handbook of Food Preservation (Second Edition). Boca Raton: CRC Press.
  9. Septian, J. dan Rahayu, W. P. 2014. Pengetahuan pelabelan produsen industri rumah tangga pangan di kota Bogor. Jurnal Mutu Pangan, Vol 1 (2): 145-150.
  10. Suryaningrum, D., Syamdidi, Diah Ekasari, dan Ijah Muljanah. 2015. Penanganan dan pengolahan baby fish krispi rendah lemak. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
  11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
  12. Wijaya, W. A. dan Rahayu, W. P. 2014. Pemenuhan regulasi pelabelan produk industri rumah tangga pangan (IRTP) di Bogor. Jurnal Mutu Pangan, Vol 1 (1): 65-73.

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.