Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menetapkan bahwa pencantuman nama penulis dalam artikel ilmiah harus didasarkan pada kontribusi nyata terhadap pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, evaluasi dampak, serta penulisan artikel. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh naskah yang dikirimkan ke jurnal, baik berupa hasil pengabdian berbasis masyarakat, penerapan teknologi tepat guna, maupun model pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup (focus and scope) jurnal.
- Kriteria Penulis
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis (author) apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:
- Memberikan kontribusi signifikan terhadap perancangan, pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pengumpulan data/informasi lapangan, atau analisis evaluasi program.
- Terlibat langsung dalam penyusunan draf awal naskah atau melakukan revisi kritis terhadap isi substantif artikel.
- Menyetujui versi akhir naskah yang akan diajukan (submitted) maupun diterbitkan (published).
Pencantuman nama penulis harus mencerminkan kontribusi yang sebenarnya terhadap karya ilmiah. Setiap penulis yang tercantum bertanggung jawab secara bersama-sama atas kebenaran isi artikel dan wajib mematuhi etika publikasi yang ditetapkan oleh jurnal.
- Praktik Kepengarangan yang Tidak Diperbolehkan
Jurnal melarang keras praktik kepengarangan tidak etis yang tidak mencerminkan kontribusi sebenarnya, antara lain:
- Ghost authorship: Tidak mencantumkan nama pihak yang telah memberikan kontribusi substantif dalam pelaksanaan pengabdian atau penulisan naskah.
- Gift authorship: Mencantumkan nama seseorang sebagai penulis padahal yang bersangkutan tidak memberikan kontribusi yang layak.
- Honorary authorship: Memberikan status penulis semata-mata berdasarkan jabatan, kedudukan, atau penghormatan tanpa adanya kontribusi nyata pada kegiatan pengabdian dan penulisan naskah.
Penulis wajib memastikan bahwa daftar penulis disusun secara jujur, transparan, dan mencerminkan kontribusi riil terhadap pelaksanaan pengabdian serta penyusunan artikel.
- Perubahan Daftar Penulis
Setiap perubahan pada daftar penulis—termasuk penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan nama—harus memenuhi ketentuan berikut:
- Mendapat persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang terdaftar sebelumnya.
- Memperoleh persetujuan resmi dari Dewan Redaksi/Editor jurnal.
- Mengajukan alasan yang jelas dan rasional sebelum naskah memasuki tahap penataan letak (layout/production). Perubahan tidak dapat dilakukan secara sepihak.
- Tanggung Jawab Penulis
Seluruh penulis bertanggung jawab penuh atas keabsahan data lapangan, etika pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (termasuk persetujuan dari mitra masyarakat), serta orisinalitas naskah yang diajukan. Penulis wajib memastikan bahwa seluruh proses penyusunan artikel dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas akademik, kejujuran ilmiah, dan etika publikasi.
Dengan menerapkan kebijakan ini, Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas tinggi dalam setiap artikel pengabdian yang diterbitkan.
