1. Komitmen terhadap Integritas

Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menangani setiap dugaan pelanggaran dalam kegiatan pengabdian, penelitian, dan publikasi secara sangat serius. Dewan Redaksi berkomitmen penuh untuk menjaga integritas rekam akademis dan akan bertindak cepat serta tegas untuk menyelidiki setiap kekhawatiran yang diajukan, baik terhadap naskah yang sedang ditelaah maupun artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan ini disusun berdasarkan standar dan alur kerja yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).

  1. Definisi Pelanggaran

Dalam konteks pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah, pelanggaran mencakup—namun tidak terbatas pada:

  • Fabrikasi & Falsifikasi Data: Membuat, memanipulasi, atau mengubah data lapangan, hasil survei masyarakat, catatan pelaksanaan program, maupun dokumentasi mitra sasaran.
  • Plagiarisme: Mengaku atau menyajikan gagasan, data, model pemberdayaan masyarakat, atau teks milik pihak lain sebagai karya sendiri tanpa pencantuman sumber yang benar.
  • Pelanggaran Etika Pengabdian Masyarakat: Tidak memperoleh izin/kesepakatan dari mitra masyarakat, melanggar privasi partisipan, atau memalsukan laporan capaian dampaknya.
  • Praktik Kepengarangan Tidak Etis: Praktik ghost authorship, gift authorship, honorary authorship, serta pengiriman naskah ganda (redundant/duplicate publication).

Sesuai dengan COPE Core Practices, Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat memiliki kewajiban etis untuk menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap naskah yang masih diproses maupun artikel yang telah dipublikasikan.

  1. Kewajiban Bertindak & Perlindungan Pelapor (Whistleblower)

Pengelola Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat memiliki kewajiban moral dan etis untuk menindaklanjuti setiap dugaan atau kecurigaan pelanggaran:

  • Tanggung Jawab Penyelidikan: Editor tidak akan langsung menolak naskah hanya berdasarkan kecurigaan. Editor wajib menelusuri masalah tersebut secara sistematis, objektif, dan adil dengan merujuk pada Alur Kerja COPE (COPE Flowcharts).
  • Perlindungan Pelapor: Jurnal mendorong reviewer, penulis, mitra masyarakat, maupun pembaca untuk melaporkan indikasi pelanggaran. Jurnal menjaga kerahasiaan identitas pelapor (whistleblower) selama memungkinkan dan menangani setiap laporan secara profesional sesuai panduan COPE.
  1. Prosedur Penyelidikan

Ketika laporan atau dugaan pelanggaran diterima, Dewan Redaksi akan menjalankan tahapan berikut:

  • Penilaian Awal: Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) melakukan penilaian awal untuk menentukan validitas dan tingkat keparahan dugaan tersebut.
  • Komunikasi dengan Penulis: Jika dugaan dinilai beralasan, editor akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak yang disangkakan. Penulis korespondensi akan dihubungi dan diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan resmi, data mentah lapangan, atau bukti pendukung lainnya.
  • Keterlibatan Institusi: Jika tanggapan penulis tidak memuaskan atau pelanggaran yang terjadi tergolong berat (seperti rekayasa data atau plagiarisme berat), editor akan menghubungi institusi asal penulis, universitas, atau lembaga penyandang dana untuk meminta dilakukan penyelidikan formal sesuai Panduan COPE tentang Kerja Sama Antara Institusi dan Jurnal.
  1. Koreksi Rekam Akademis (Pelanggaran Pasca-Publikasi)

Jika hasil penyelidikan membuktikan telah terjadi pelanggaran ilmiah pada artikel yang sudah terbit di Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, jurnal berkomitmen untuk segera memperbaiki rekam akademis melalui:

  • Penarikan Artikel (Retraction) & Koreksi (Errata): Jurnal akan menerbitkan pemberitahuan penarikan resmi (Retraction) apabila temuan, data, atau hasil pelaksanaan pengabdian terbukti tidak valid atau melanggar etika.
  • Pernyataan Kekhawatiran (Expression of Concern): Jika investigasi oleh institusi memerlukan waktu sangat lama atau tidak membuahkan hasil yang pasti, sementara indikasi pelanggaran cukup kuat, jurnal dapat menerbitkan Expression of Concern.

Seluruh proses penarikan artikel dan koreksi akan dilaksanakan sepenuhnya mengikuti Panduan Penarikan Artikel COPE (COPE Retraction Guidelines).