Studi Banding Kinerja Keuangan Antara Bank Syariah Mandiri Dan Bank Muamalat Indonesia

Authors

  • Sumar'in Sumar'in Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Iwan Kusnadi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Darmawan Dawmawan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v6i2.6235

Abstract

Penilaian tingkat keuangan suatu perbankan syariah dapat dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan sangat penting bagi perusahaan karena laporan keuangan merupakan alat untuk memperoleh informasi tentang posisi keuangan dan hasil operasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan. Untuk mengetahui apakah keadaan keuangan perusahaan dalam keadaan baik dapat dilakukan analisis yang salah satunya adalah analisis rasio. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja keuangan dalam rangka mengetahui perkembangan posisi keuangan Bank Umum Syariah PT Muamalat Tbk selama periode 2010 - 2014 ditinjau dari Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Rasio Solvabilitas. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui perusahaan mana yang kinerja keuangannya paling baik periode tahun 2010-2014.

Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif berdasarkan perhitungan. Data yang digunakan berupa laporan keuangan periode 2010-2014 Bank Syariah Mandiri, PT Muamalat Tbk, dengan menggunakan rasio solvabilitas, dan profitabilitas.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja kedua perusahaan tidak selalu mengalami peningkatan, dalam kurun waktu 5 tahun selalu terjadi peningkatan dan penurunan presentasi perusahaan pada keduanya. Perusahaan yang dinilai berkinerja paling baik berdasarkan perhitungan rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas adalah PT Bank Syariah Mandiri.

Published

2021-09-04

How to Cite

Sumar’in, S., Kusnadi, I., & Dawmawan, D. (2021). Studi Banding Kinerja Keuangan Antara Bank Syariah Mandiri Dan Bank Muamalat Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(2), 279–294. https://doi.org/10.30651/jms.v6i2.6235

Issue

Section

Artikel