Aplikasi Akad Rahn Pada Pegadaian Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v3i2.1736Abstract
Rahn merupakan salah satu akad yang diberlakukan dalam usaha pegadaian syariah di Indonesia, selain sebagai akad konsep rahn juga merupakan nama produk di Pegadaian Syariah. Pegadaian syariah adalah pegadaian yang dalam menjalankan operasionalnya berpegang teguh kepada prinsip syariah. Gadai syariah dalam hal pemenuhan prinsip-pripsip syariah berpegang pada Fatwa DSN MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn, Fatwa DSN MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang gadai emas, Fatwa DSN MUI No. 68/DSN-MUI/III/2008 tentang Rahn Tasjily, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2000. Pembentukan Pegadaian Syariah selain karena tuntutan idealisme juga disebabkan oleh keberhasilan terlembaganya bank, BMT, BPR dan asuransi syariah, maka pegadaian mendapat perhatian untuk dibentuk di bawah naungan suatu lembaga tersendiri. Aspek syariah tidak hanya menyentuh bagian operasionalnya saja, pembiayaan kegiatan dan pendanaan bagi nasabah, harus diperoleh dari sumber yang benar-benar terbebas dari unsur riba. Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia menerapkan berbagai macam produk dan akad dalam menjalankan kegiatan usahanya, salah satu produknya adalah akad rahn yang ada di Pegadaian Syariah, adanya kebebasan untuk mendesain bentuk akad akan memberikan keberagaman produk, Namun demikian analisis fiqh dilakukan untuk menghindari hal-hal yang dilarang, mrngingat salah satu kaidah dalam ushul fiqh adalah pada dasarnya semua transaksi diperbolehkan kecuali ada dalil yang jelas melarangnya. Berdasarkan rukun akad rahn secara praktik mulai dari marhun, marhun bih, shighah, dan ‘aqidaini sudah sesuai dengan dengan teori syariah, tetapi masih ada beberapa hal yang harus diperjelas untuk mendapatkan praktik yang benar secara teori syariah. Yaitu tentang pemanfaatan barang gadai yang belum dijelaskan secara rinci tentang pemanfaatan dari pihak rahin maupun dari pihak murtahin.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.