Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah)

Irma Muzdalifa (1), Inayah Aulia Rahma (2), Bella Gita Novalia (3), Haqiqi Rafsanjani (4)
(1) ,
(2) ,
(3) ,
(4) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis Peran Fintech Dalam
Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM. Saat ini, Perkembangan
Teknologi mulai masuk ke ranah Digital guna menyongsong Indonesia
sebagai negara ekonomi digital terbesar tahun 2024, pemerintah sebagai
regulator ekonomi Indonesia, harus memberdayakan seluruh masyarakat
indonesia hingga ke pedesaan dan daerah terpencil di seluruh pelosok
negri agar turut merasakan dampak positif dari berkembangnya Teknologi
di masa yang akan datang.
Hubungan teknologi saat ini berkaitan erat dengan keberadaan
internet sebagai akses utama. Perlu kita ketahui bahwa adanya Fintech ini
dapat menjadi salah satu bahan pendorong adanya suatu gerakan guna
membantu meningkatkan keuangan pada UMKM khususnya yang ada di
masyarakat menengan kebawah melalui lembaga keuangan syariah.
Seperti yang kita ketahui fintech adalah istilah yang dapat digunakan
untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan.
Perkembangan teknologi digital, termasuk di dalam industri
keuangan syariah, sudah tidak bisa dibendung lagi. Melalui teknologi
finansial (fintech), segala bentuk transaksi menjadi lebih cepat, lebih
mudah, sekaligus lebih efisien, tanpa perlu melakukan tatap muka.
Kemunculan fintech tidak dapat dilepaskan dari inovasi yang berkembang
untuk membiayai konsep finansial ini diperlukan start up (wirausaha baru)
untuk membangun bisnisnya

Kata Kunci: Fintech, Keuangan Inklusif, Keuangan Syariah, UMKM

Full text article

Generated from XML file

Authors

Irma Muzdalifa
haqiqirafsanjani@fai.um-surabaya.ac.id (Primary Contact)
Inayah Aulia Rahma
Bella Gita Novalia
Haqiqi Rafsanjani
Muzdalifa, I., Rahma, I. A., Novalia, B. G., & Rafsanjani, H. (2018). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1). https://doi.org/10.30651/jms.v3i1.1618

Article Details