Analisis Kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) Surabaya Dengan Pendekatan Balance Scorecard

Rifa'atul Maftuhah (1)
(1)

Abstract

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) Surabaya dengan pengukuran berbasis Balanced Scorecard. Balanced Scorecard merupakan alat pengukuran kinerja yang memiliki empat perspektif, yakni perspektif keuangan, perspektif pelanggan, perspektif proses bisnis internal, dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan. Penelitian dilakukan di Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan mengambil data keuangan dari tahun 2017 sampai tahun 2019 untuk menganalisis perspektif keuangan dan melakukan wawancara untuk menganalisis perspektif proses bisnis internal. Peneliti juga menggunakan kueisoner yang disebarkan kepada pelanggan dan karyawan dalam pengambilan sampel untuk menganalisis perspektif pelanggan dan pembelajaran dan pertumbuhan. Dari hasil yang telah dilakukan diketahui bahwa kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) secara umum sudah baik, hal tersebut ditunjukan dengan hasil analisis dari masing-masing perspektif. Kinerja keuangan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, kinerja kepuasan pelanggan menunjukkan nilai kepuasan yang baik. Kinerja proses bisnis internal juga menunjukkan hasil yang baik pada proses inovasi, operasi, dan layanan. Begitu pula dengan kepuasan karyawan yang menunjukkan nilai kepuasan yang baik. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Balanced Scorecard merupakan pengukuran kinerja yang sangat baik digunakan karena Balanced Scorecard mengangkat aspek-aspek penting yang selama ini diabaikan oleh pengukuran kinerja secara tradisional.

Kata Kunci:

Balanced Scorecard, Kinerja, Kinerja Bank Muamalat Indonesia

Full text article

Generated from XML file

Authors

Rifa'atul Maftuhah
haqiqirafsanjani@fai.um-surabaya.ac.id (Primary Contact)
Maftuhah, R. (2022). Analisis Kinerja Bank Muamalat Indonesia (BMI) Surabaya Dengan Pendekatan Balance Scorecard. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 6(2), 572–585. https://doi.org/10.30651/jms.v6i2.12104

Article Details