Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hukuman Mati Pada Pelaku Transaksi Narkoba (Studi Pasal 114 Ayat (2) dan 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika)

Penulis

  • Muhammad Rizky Julyarza Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v5i2.1374

Abstrak

Latar belakang penulis dalam permasalah ini adalah karena penulis melihat
kenyataan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika yang dihadapi
oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Penyalahgunaan narkotika di
luar kepentingan pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu
pengetahuan adalah perbuatan melawan hukum, disamping itu juga sangat
membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua pertanyaan penelitian, bagaimana
praktek hukuman mati di Indonesia? Dan bagaimana Tinjauan hukum Islam
terhadap hukuman mati pada pelaku transaksi narkoba (pasal 114 ayat (2) dan 119
ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)?
Skripsi ini merupakan penelitian Pustaka,yaitu penelitian kualitatif.
Penelitian ini diambil dari kepustakaan, dokumentasi dan kemudian dianalisis
dengan menggunakan deskriptif analitis-kritis. Data yang dipakai adalah data
yang bersifat deskriptif, yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan
yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang menjadi objek penelitian.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap
pidana mati bagi pengedar narkotika masuk dalam kategori jarimahhirabah.
Karena kejahatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir yang
dapat merusak tatanan kehidupan baik diri sendiri maupun orang lain. Membunuh
seorang manusia maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya
karena sifat narkotika yang habitual, adiktif dan toleran.

Kata Kunci: Penyalahgunaan Narkoba, UU No. 35 Tahun 2009, Fatwa MUI,
Pengedar, Hukuman Mati

Unduhan

Diterbitkan

2018-02-09

Terbitan

Bagian

Artikel