Tentang Jurnal Ini

Focus And Scope

MAQASID : Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.

Proses Peer Review

Kebijakan Review Maqasid : Jurnal Studi Hukum Islam

  1. Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review  oleh reviewer.
  2. Proses Review menggunakan Blind Review,  artinya reviewer tidak mengetahui  identitas penulis, dan penulis pun tidakk mengetahui identitas reviewer.
  3. Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaharuan ( novelty ), dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.

Publication Frequency

Jurnal Maqasid akan diterbitkan 2 kali dalam setahun

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

Sponsors

Maqasid is sponsored by Muhammadiyah University of Surabaya

Kontributor

Terimakasih atas dukungannya.