Analisis Produk Kredit Syariah Pada BPRS Jabal Nur Surabaya Menurut Hukum Ekonomi Syariah

Penulis

  • Dini Aulia Safitri MHES Pascasarjana UMS
  • Abd Hadi MHES Pascasarjana UMS

DOI:

https://doi.org/10.30651/justeko.v2i2.2479

Abstrak

Abstrak

 

Rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagaimana berikut: Pertama, produk-produk kredit apa saja yang diberikan oleh BPRS Jabal Nur Surabaya? Kedua, bagaimana proses pemberian pembiayaan di BPRS Jabal Nur Surabaya? Ketiga, apakah pemberian kredit di BPRS Jabal Nur Surabaya sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah? Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan produk-produk kredit dari BPRS Jabal Nur Surabaya, untuk menganalisis proses pemberian kredit di BPRS Jabal Nur Surabaya, dan untuk menganalisis apakah proses pemberian kredit tersebut telah sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Penelitian yang digunakan dalam penelitian fenomenologi dengan deskripsi-analisis, yaitu menggambarkan bagaimana analisis terhadap pembiayaan di BPRS Jabal Nur Surabaya dengan analisa kualitatif dengan logika induktif.

Dari penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan: pertama, BPRS Jabal Nur memiliki dua jenis produk pembiayaan, yaitu Murabahah dan Mudharabah. Pembiayaan Murabahah diberikan kepada nasabah yang memiliki gaji tetap dan pedagang. Pembiayaan mudharabah diberikan kepada petani dan peternak. Kedua, proses pengajuan pembiayaan sangatlah mudah serta di bantu oleh petugas yang ramah serta informasinya tepat. Ketiga, Sistem pemberian pembiayaan di BPRS Jabal Nur sudah memenuhi kriteria syariah karena telah memenuhi unsur-unsur yang ada pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah.

Harapannya dari penelitian ini kedepannya BPRS Jabal Nur Surabaya perlu mengembangkan produk yang lebih inovatif dan kreatif sehingga dapat menarik lebih banyak anggota baik yang menabung maupun yang meminjam, sehingga perlu rekasaya produk yang lebih menarik, seperti pembayaran listrik, pulsa listrik, pulsa HP, kerja sama dengan lembaga lain untuk mempermudah pembayaran konsumen serta Sistem keuangan terpadu antara kantor pusat dan cabangnya perlu dibangun lebih sinergis, melalui teknologi informasi jaringan sehingga setiap waktu dapat terkontrol keuangannya sehingga meningkatkan kegiatan internal kontrol kantor pusat.

 

Kata Kunci: Perbankan syariah, pembiayaan dan akad.

Unduhan

Diterbitkan

2019-07-05

Cara Mengutip

Safitri, D. A., & Hadi, A. (2019). Analisis Produk Kredit Syariah Pada BPRS Jabal Nur Surabaya Menurut Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah, 2(2). https://doi.org/10.30651/justeko.v2i2.2479

Terbitan

Bagian

Artikel