ANALISIS KONSEP AKAD MURABAHAH DAN AKAD RAHN DALAM PRODUK EMAS ANTAM PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG SOLO BARU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Siti Nur Asia UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
  • Rizka Rizka UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
  • Imron Rosyadi UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

DOI:

https://doi.org/10.30651/justeko.v6i1.12540

Abstrak

Abstrak Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis konsep murabahah dan rahn pada produk emas Antam pada Pegadaian Syariah cabang baru solo dan menganalisis kesesuaian penerapan murabahah dan rahn dengan Fatwa DSN-MUI, jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep murabahah dalam penjualan produk emas Antam di Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru mengandung konsep murabahah lil amiir bis syria', yaitu konsep pembiayaan yang mendominasi praktik keuangan Lembaga Keuangan Syariah. dibandingkan dengan konsep pembiayaan lainnya. Kemudian ada dua bentuk murabahah, yaitu: murabahah bersama dengan rahn (pembelian emas dengan sistem angsuran) dan murabahah bersama dengan wakalah (pembelian emas yang diwakili). 2) konsep rahn akad qardh dengan jaminan emas Antam di cabang baru pegadaian syariah solo memiliki tiga akad, yaitu: qard dalam pemberian pinjaman, kemudian rahn dalam memegang agunan emas, dan ijarah sebagai jasa pemeliharaan bagi yang digadaikan. barang-barang. 3) pelaksanaan murabahah dan rahn sesuai dengan Fatwa DSN MUI, baik Fatwa No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah maupun Fatwa No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn. Kata kunci: Konsep, Murabahah, Rahn, Produk Emas Mulia, DSN MUI.

Unduhan

Diterbitkan

2022-06-20

Cara Mengutip

Asia, S. N., Rizka, R., & Rosyadi, I. (2022). ANALISIS KONSEP AKAD MURABAHAH DAN AKAD RAHN DALAM PRODUK EMAS ANTAM PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG SOLO BARU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah, 6(1). https://doi.org/10.30651/justeko.v6i1.12540

Terbitan

Bagian

Artikel