Eksistensi Khonghucu Di Indonesia (Studi Kasus Di Klenteng Boen Bio Surabaya)

Authors

  • Rahmad Yulianto Dosen Prodi Studi Agama-agama UMSurabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/ah.v5i2.4281

Abstract

Abstrak
 Penelitian ini membahas tentang Eksistensi Khonghucu di Indonesia,
yang mencakup tiga permasalahan pokok, yaitu: pertama, bagaimana sejarah dan
asal usul Khonghucu? Kedua, bagaimana Perkembangan Khonghucu di
Indonesia? Ketiga, bagaimana respon masyarakat terhadap keberadaan
Khonghucu
            Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut penulis menggunakan
studi literer (library research) dengan metode deskriptif, konten analisis dan
komparatif yaitu penelitian yang tidak mengadakan perhitungan data secara
kuantitatif. Penelitian pustaka dilakukan dengan membaca dan
menginterprestasikan buku-buku dan dokumen yang memiliki kaitan erat, penulis
berusaha mensistematisasi berbagai penemuan dari bermacam literature menjadi
sebuah kumpulan kalimat atau paparan yang bermakna.Penulis juga melakukan
wawancara dengan narasumber
            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Eksistensi Khonghucu di
Indonesia ,tidak bisa terlepas dari sejarah dan asal usul Khonghucu (552-479
SM),Khonghucu menyempurnakan ajaran agama Ji Kau dan  mengajarkan kepada
murid-muridnya,dan dari sinilah maka murid-muridnya menyebut dengan ajaran
Khonghucu, Walaupun Khonghucu telah meninggal, ajarannya masih
berkembang dan dirasakan masyarakat Cina hingga sekarang., Namanya dikenal
didunia dan ajarannya pun tetap dipraktekkan. Ia adalah seorang guru yang
bijaksana  yang mengajarkan kepada murid-muridnya tentang arti kehidupan serta
mampu merubah pola pikir masyarakat Cina. Agama Khonghucu didaratan Cina
dipadankan dengan sejumlah sebutan :Kongjiao/Kung Chiao,Ru Jiao/Chiao, dan
Ji Kau.Semua sebutan tersebut merujuk pada sejarah bahwa Khonghucu
merupakan agama klasik Cina yang dibangkitkan kembali oleh Khonghucu

Kata Kunci : Eksistensi, Khonghucu,

Published

2020-02-12

Issue

Section

Artikel